Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, position verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Despite the existence of numerous church buildings within the 9th and 10th hundreds of years, Arta is 1st attested only in 1082, https://deanhiorr.dbblog.net/4564907/everything-about-eigendom-arta