Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Kamu mungkin pernah mendengar istilah Laptop eyesight, terutama dalam konteks teknologi present day seperti mobil tanpa sopir atau https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO