Di sidang tersebut, Kemenkum Provinsi Jawa Tengah secara mengangkat beberapa WNI yang sah, pejabat pembuat akta notaris, beserta posisi bukan pengelolaan. Pengangkatan tersebut merupakan unsur untuk proses penyusunan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial